loader
  • follow us :
  • Icon

    opening hours
    Senin - Minggu 24 Jam

  • Icon

    call us
    +6261 455 3900

Akreditasi

Akreditasi

  • BY ADMIN
  • 31 Agustus 2020

Akreditasi Rumah Sakit adalah suatu pengakuan yang diberikan oleh pemerintah pada manajemen rumah sakit, karena telah memenuhi standar yang ditetapkan. Adapun tujuan akreditasi rumah sakit adalah meningkatkan mutu pelayanan kesehatan, sehingga sangat dibutuhkan oleh masyarakat Indonesia yang semakin selektif untuk mendapatkan pelayanan yang bermutu. Dengan meningkatnya mutu pelayanan kesehatan  di Indonesia diharapkan dapat mengurangi minat masyarakat untuk berobat keluar negeri.

Rumkit Tk II Putri Hijau telah berhasil mendapatkan peringkat Paripurna dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS).  Penilaian untuk akreditasi kali ini didasarkan pada Standar Pelayanan berfokus kepada Pasien, Standar Manajemen Rumah Sakit, Keselamatan Pasien, dan Sasaran Milenium Development Goals.

Bagi Rumkit Tk II Putri Hijau, keberhasilan meraih akreditasi nasional dengan hasil kelulusan Paripurna ini bukanlah akhir, namun merupakan bagian dari proses upaya peningkatan mutu secara terus menerus dan berkesinambungan.